Senin, 19 Januari 2009 | 06:38 WITA
Jakarta, Tribun - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring bakal lepas dari jeratan hukum Tim penyidik Polda Metro Jaya, sudah mengindikasikan tidak akan melanjutkan penyidikan, dan status tersangka Tifatul segera dicabut.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta juga menanggap, aksi demonstrasi PKS pada 2 Januari 2008, bukan kampanye."Kalau melihat dari aksi demonstrasi yang dilakukan, tidak ada penyampaian visi,misi dan program untuk mengajak orang lain memilih," tegas Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati DKI Jakarta Agus Rismanto di Jakarta, Minggu (18/1).
Penegasan Agus Rismanto sejalan dengan pernyataan dari Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Abdul Hakim Ritonga, yang sebelumnya secara tegas menyatakan,jika mengacu pada konstruksi hukum tentang kampanye pada UU Pemilu, maka tidak ada kampanye dalam aksi PKS menentang agresi Israel tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Zulkarnain secara terpisah menegaskan,penyidikan kasus Tifatul terancam dihentikan. "Penyidik memberi sinyal berkasnya akan tidak sampai ke Kejaksaan," tegas Zulkarnain.
Rencana penghentian penyidikan tidak hanya dialamatkan untuk Tifatul. Penyidikan dua tersangka lainnya yakni Ketua PKS DKI Jakarta Triwisaksana dan Ketua PKS Jakarta Pusat Agus Setiawan, juga akan dihentikan. "Semua pemeriksaan mengarah ke penghentikan penyidikan," tambahnya.
Justru Agus Rismanto mendapatkan informasi, sebelum melakukan aksi, PKS telah mengajukan izin ke KPU DKI Jakarta. Namun karena aksi yang dilakukan PKS tidak terkait dengan kampanye, ketika itu KPU DKI Jakarta menolak memberikan izin. "KPU ketika itu menyatakan bukan kewenangannya, karena aksinya bukan kampanye," tambah Agus.(Persda Network/yls)
"belom beberapa hari ku posting tulisanku, beritanya dan keluar, alhamdulillah"(paparku)..^_^
2 komentar:
syukurlah....
bukan karna aku pro PKS or pro Pak Sembiring,
tapi akan jadi preseden yg sangat buruk jika sebuah partai atau seseorang dijatuhkan hukuman di negeri ini karena melakukan demonstrasi penentangan invasi israel di gaza, sementara mayorits rakyat negeri ini sangat mengutuk invasi tersebut.
kalaupun hukuman jadi di jatuhkan, PKS malah akan mendapat rewards yg luarbiasa dari hukuman itu. bayangkan simpati yang akan mengalir untuk PKS dari orang2 yg tidak setuju invasi tersebut, kemudian citra sebagai pembela bangsa tertindas(palestina)akan melekat secara otomatis ke PKS, bisa jadi keuntungan yang seperti yang dialami PDI perjuangan pada pemilu di awal-awal reformasi akan dialami juga oleh PKS di Pemilu 2009, menjadi partai pemenang pemilu dengan suara terbanya.
walah......
kalau gitu kayaknya lebih bagus jadi aja hukumannya.. he he he .
dengan adanya kasus itu PKS sudah banyak dikenal oleh rakyat indonesia, jadi apa enggak hukuman buat ust.tifatul tetap PKS akan terus berjuang untuk dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat dengan kerja nyata dan loyalitas kader2nya
Post a Comment